Jumat, 29 Mei 2009

asas-asas bimbingan konseling.

asas-asas bimbingan konseling terdiri dari 12 asas, yaitu:
  • Asas kerahasiaan,yaitu: bahwa dalam proses konseling segala data, fakta dan informasi yang terungkap tidak layak dan tidak boleh diketahui oleh pihak manapun juga, kecuali pihak yang diharapkan dapat membantu pengentasan masalah klien dengan syarat atas seizin klien atau siswa.
  • Asas kesukarelaan, yaitu bahwa tidak ada paksaan dari pihak manapun juga dan dalam bentuk apapun, kepada siswa/klien untuk mengikuti proses konseling dalam upaya pengentasan mengikuti proses konseling dalam upaya pengentasan masalah maupun dalam rangka mencapai kemandirian.
  • Asas keterbukaan, yaitu bahwa konselor atau guru pembi\mbing secara terbuka menerima kondisi klien apa adanya, baik yang mencakup kondisi fisik maupun kondisi psikis yang ditampilkan melalui gejala-ejala prilaku yang dapat diamati disatu sisi dan disisi lain klain secara terbuka menyampaikan data, fakta dan informasi dengan idak menyembunyikan bagian tertentu yang akan mengurangi keefektifan hasil konseling,